Jumat, 10 September 2010
 
 
Sukseskan Sensus Penduduk Tahun 2010 KIlik di Sini

Surat Pengaduan Anda

Pengguna / Penulis Layanan Surat Warga tidak diperkenankan

  1. Menulis / mengisi Surat Warga untuk tujuan yang bertentangan dengan hukum Indonesia ataupun International
  2. Menulis / mengisi Surat Warga yang berbau sara, pornografi, menakut-nakuti, berkata kotor, menghina, mengancam orang lain dan lain sebagainya yang berhubungan dengan menyakiti hati orang lain.
  3. Pemerintah Kabupaten Malang tidak bertanggung jawab atas isi surat, ataupun segala akibat yang ditimbulkan olehnya

Kami berhak menghapus pesan Anda jika Anda tidak mematuhi peraturan yang berlaku. Panjang pesan hanya 1500 karakter, masukkan nama anda dan pilih tujuan pesan anda.

Posting Surat Anda

Nama 
Email 
Tujuan
Kode verifikasi  verification image, type it in the box
Pesan 
karakter / maksimal 1250 karakter .
 
Halaman : [1] [2] [3] [4] [5] [6] [7] [8] [9] [10] [11] [12] [13] [14] [15] [16] [17] [18] [19] [20] [21] [22] [23] [24] [25] [26] 27 [28] [29] [30] [31] [32] [33] [34] [35] [36] [37] [38] [39]
Arga Dwipa [arga.dwipa@yahoo.com]- 9/10/2009, IP: 125.164.121.46 - Untuk: Badan Kepegawaian Daerah
Kepada Yth. Bapak/ Ibu Pegawai Dinas Pemkab Malang

Selamat Siang,

Perkenalkan nama saya Arga Dwipa Okari dari wilayah mendit kecamatan pakis. Saya mohon info tentang penerimaan pegawai di pemkab malang tahun 2009.
Atas informasinya saya ucapkan terima kasih.

Hormat Saya,

Arga Dwipa Oktari 
Dwi P. Putri [dplestari@yahoo.co.id]- 8/10/2009, IP: 125.164.119.177 - Untuk: Badan Kepegawaian Daerah
kapan pengumuman pendaftaran CPNS 2009???? terimakasih... 
Dwi P. Putri [dplestyari@yahoo.co.id]- 8/10/2009, IP: 125.164.119.177 - Untuk: Badan Kepegawaian Daerah
Kapan Pengumuman Pendaftaran CPNS 2009?????? Terimakasih 
yuanita mahardhika basuki [nyiet_caem2@yahoo.com]- 7/10/2009, IP: 125.164.128.194 - Untuk: Badan Kepegawaian Daerah
kapan pengumuman pendaftaran CPNS 2009 
achmad arifin [ahmadfarhan.ahan@ymail.com]- 6/10/2009, IP: 125.164.108.75 - Untuk: Dinas Pengairan
terima kasih pak... atas balasannya
jadi untuk pembuangan limbah tersebut yang berasal dari limbah tahu milik H.achmad Wijaya alamat RW 07 Dusun Takeran Desa Ngijo dan sudah sering ditegur oleh pemerintah Desa Ngijo, akan tetapi tetap saja limbah tersebut dibuang ke kali Bodho, sedangakan di Desa Ngijo Kecamatan karangploso ini warga yang membutuhkan manfaat air tersebut sangatlah banyak untuk pengairan sawah, mck warga kedawung dan kagrengan Desa Ngijo, jadi mohon sangat untuk perhatiannya 
Tanggapan dari: Dinas Pengairan
terimakasih pak achmad arifin..... dan terkait dengan limbah telah kami koordinasikan dengan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Malang selaku yang menangani urusan limbah dan segera ditindaklanjuti, namun untuk lebih lanjut Bapak bisa menghubungi Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Malang dengan alamat: lh@malangkab.go.id, terimakasih ... semoga segera ada solusi terbaik....
udin [udinzr@yahoo.co.id]- 5/10/2009, IP: 125.164.117.7 - Untuk: Bupati
REMENDER

Asslkm. Yth Bpk Bupati Malang : Sehubungan dgn tidak berlakunya KSK No.Seri 12.14..., per diumumkan tgl 26/08/09,maka kami sebagian dari warga Kec Singosari: 1)Merasa keberatan dgn tidak adanya toleransi batas akhir tidak bisanya digunakan KSK lama seri 12.14... (sampai 2-3 bln sejak diumukan misalnya),tetapi langsung disuruh ngurus KSK baru saat ada keperluan administrasi di tingkat kelurahan. 2)Kalo ini memang program Pemkab, mohon difasilitasi dengan diadakannya pengurusan KSK massal dgn beaya yg terjangkau (spt KTP Massal ),sehingga warga tidak mengurus sendiri-2 spt saat ini dgn beaya Rp 25.000/KSK tentu ini sangat merepotkan dan meberatkan warga, dengan begitu akan serentak per bulan sekian seluruh warga Malang sudah punya KSK baru Seri 350..., dan bagi yang membutuhkan administrasi sesudah bln tsb tidak akan dilayani oleh petugas Pelayan Masyarakat.Dengan begitu data kepnddukan di pemkab akan cepat,akurat dan jelas Demikian Pak, mohon dipertimbangkan dan balasan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih , Wassalam.
 
handayani [aisha.hanifa@gmail.com]- 5/10/2009, IP: 125.164.78.245 - Untuk: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Mohon info untuk pengadaan tes cpns bagi calon guru yang kabarnya akan diadakan tesnya antara bulan Oktober-November mendatang.kapan dibuka pendaftarannya?
terima kasih 
pamuji [m_pamuji@yahoo.com]- 5/10/2009, IP: 114.122.188.99 - Untuk: Bagian Tata Pemerintahan Desa
Mohon untuk kinerja Perangkat Desa ditingkatkan terutama SDMnya kalau bisa diadakan penilaian kinerja Perangkat Desa biar tidak menuntut haknya saja (tunjangan gaji dari Pemda maupun tunjangan lainnya dari asset Desa) dan mohon ditertibkan masalah sewa tanah bengkok yang ada di setiap Desa.  
icuk olan c. [olan_coi@yahoo.com]- 1/10/2009, IP: 125.164.232.63 - Untuk: Bupati
wahai saudaraku yang budiman...

Yang Terhormat
pak saya mau tanya, kenapa sih segala urusan administrasi di Kabupaten berbeda dengan Kotamadya mulai dari(KK, KTP, Kartu Kuning, Akte Kelahiran, Askeskin dll.) baik dari intansi pedesaan-kecamatan-kabupaten kok terkesan RIBET, JELIMET, RUWET, LAMA, SERBA UANG. saya menyampaikan ini semua berdasarkan bukti dan sepengetahuan saya sendiri tanpa mengada-ada.
mohon menjadi pertimbangan dan evaluasi bersama

mohon maaf apabila ada salah kata, semua terucap demi kebaikan kita bersama  
icuk [olan_coi@yahoo.com]- 1/10/2009, IP: 125.164.232.63 - Untuk: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
wahai saudaraku yang budiman...

Yang Terhormat
pak saya mau tanya, kenapa sih segala urusan administrasi di Kabupaten berbeda dengan Kotamadya mulai dari(KK, KTP, Kartu Kuning, Akte Kelahiran, Askeskin dll.) baik dari intansi pedesaan-kecamatan-kabupaten kok terkesan RIBET, JELIMET, RUWET, LAMA, SERBA UANG. saya menyampaikan ini semua berdasarkan bukti dan sepengetahuan saya sendiri tanpa mengada-ada.
mohon menjadi pertimbangan dan evaluasi bersama

mohon maaf apabila ada salah kata, semua terucap demi kebaikan kita bersama 
Tanggapan dari: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Terima kasih atas, perhatiannya memang pengurusan dokumen kependudukan harus sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku yaitu, UU nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, dan Perda nomor 2 tahun 2009 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, semuanya harus melalui RT/RW, Kelurahan/desa serta surat pengantar dari Camat
ANNISA EXSARIKA [www.eko.w91@yahoo.co.id]- 30/9/2009, IP: 125.162.148.216 - Untuk: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
selamat hari raya idul fitri bapak/ibu pejabat.
saya memberikan saran untuk bapak agar bisa menertipkan atau memperluas pintu masuk di patung sapi, wisata alam coban rondo
karena dari luar tidak menampakkan areal wisata cuma dipenuhi toko yang menjorok kejalan dan tukang ojek aja, jadi citra atau gaung daerah wisata kurang mengena, mudah mudahan dengan tempat yang teratur menambah kunjungan wisata dan punya kesan yang baik serta hasil petani alam masyarakat Coban Rondo bisa terakomodasi dengan baik. makasih semoga menjadi agenda kerja bapak/ibu sekalian.  
Hardi Baktiantoro [saveordelete@mac.com]- 30/9/2009, IP: 125.164.124.100 - Untuk: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Hardi Baktiantoro
Blok AE 17 RT 007 RW XI
Desa Banjararum Kecamatan Singosari

T 08121145911
F 0341441749

email: saveordelete@mac.com


September 30, 2009

Kepada Yth.
Bapak Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Kabupaten Malang
di
tempat

Dengan hormat,
Perkenankan kami mengeluhkan kualitas layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang. Keluhan ini didasarkan pada pengalaman saya memohon perubahan Kartu Keluarga karena ada penambahan anggota keluarga. Pada dasarnya saya tidak dapat menerima penjelasan staff desa Banjararum Kecamatan Singosari mengenai proses admnistrasi yang harus dijalani hingga memakan waktu 40 hari kerja (tidak termasuk hari libur atau cuti).
Perkenankan juga kami meminta penjelasan mengenai sistem administrasi dan sistem informasi yang digunakan oleh Dinas yang Bapak pimpin, karena pada dasarnya saya meragukan kualitasnya. Berdasarkan copy Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang saya miliki, terlihat jelas bahwa dokumen - dokumen tersebut melibatkan teknologi komputer, bukan mesin ketik biasa. Ini berarti bahwa semua sudah terotomatisasi, bukan lagi manual. Lalu kenapa masih memakan waktu hingga 40 hari kerja? Menurut Perda Kabupaten Malang no 2 Tahun 2009, pelayanan akan memakan waktu 10 hari. Jika dokumen yang diproses bersifat permohonan baru, saya dapat mengerti bila diperlukan waktu untuk verifikasi keabsahannya. Namun untuk dokumen yang sifatnya perpanjangan tentunya jauh lebih mudah dan lebih cepat, kecuali jika nomor - nomor seri yang ada di lembar Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk tidak memiliki makna.
Saya tidak dapat menerima penjelasan mengenai rasio jumlah staff Dinas yang Bapak pimpin dengan jumlah penduduk Kabupaten Malang. Komputer dapat menjawab permasalahan tersebut, apalagi dokumen kependudukan tidak memerlukan foto, film atau rekam biometric untuk setiap orang yang memakan memory besar. Sekiranya dokumen yang diproses sudah sedemikian menumpuk, sudah seharusnya staff Bapak bersedia bekerja lembur untuk menyelesaikan tumpukan pekerjaan tersebut.
Saya tidak dapat menerima penjelasan mengenai habisnya formulir / blanko Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk. Republik Indonesia sudah merdeka sejak tahun 1945 ( 64 tahun) dan saya percaya bahwa kantor yang Bapak pimpin bukan dikelola oleh lulusan Sekolah Dasar yang tidak mengerti perencanaan dalam manajemen.
Saya meminta penjelasan mengenai rumor bahwa dokumen Kependudukan di Kabupaten Malang ditangani oleh pihak ketiga atau perusahaan kontraktor. Jika hal ini benar, maka perusahaan tersebut pasti sangat buruk kinerjanya dan saya merekomendasikan agar kerjasama tersebut diputuskan saja. Bapak telah mempertaruhkan reputasi pemerintah pada perusahaan yang buruk. Secara moral, kebijakan ini sulit diterima. Saya bekerja keras untuk mendapatkan uang dan membayar pajak. Pajak tersebut kemudian digunakan untuk membayar gaji Bapak dan seluruh staff Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Lalu dengan mudahnya nasib administrasi setiap pribadi masyarakat diserahkan ke perusahaan yang buruk. Lalu untuk apa saya membayar pajak untuk menggaji pelayan publik?
Saya merekomendasikan kepada Bapak untuk merombak sistem yang sudah ada sesegera mungkin. Sistem yang ada sekarang ini membuka peluang bagi para staff Bapak untuk menyalahgunakan wewenang untuk memetik keuntungan dari warga masyarakat yang bersedia membayar mahal untuk kecepatan pelayanan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil merupakan salah ujung tombak pelayanan publik dan opini masyarakat mengenai tata kelola pemerintahan yang baik ada di pundak Bapak.
Demikian surat ini saya sampaikan. Sengaja saya tidak mencantumkan nomor Kartu Tanda Penduduk dan Nomor Kartu Keluarga untuk memberi kesempatan kepada bapak untuk menguji kualitas sistem informasi yang Bapak gunakan selama ini. Jika sistemnya handal dan operatornya memiliki kapasitas teknis yang memadai, maka tinggal masukkan key word nama saya maka akan muncul dalam hitungan detik. Saya berharap mendapatkan jawaban dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Hormat saya,


Hardi Baktiantoro.


Tembusan:
Bupati Kabupaten Malang.
Gubernur Jawa Timur.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Media massa.
 
raberty [tea_0801@yahoo.com]- 28/9/2009, IP: 125.164.102.166 - Untuk: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
kapan seleksi cpns 2009 
fitri yanto [fyanto88@yahoo.com]- 26/9/2009, IP: 125.167.110.19 - Untuk: Wakil Bupati
Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1430 H, Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon maaf lahir dan batin... bpk wakil bupati yg terhormat, sy arek dsn pohkecik, ds sukolilo, kec wajak, yg sdang kuliah di Bali (UNDIKSHA). masyrk d dusun kami tdk pernah merasakan jalan beraspal dari dulu hingga kini, pdhl kmi telah membayar pajak. kami sbgt tertinggal dgn daerah lain di kab.Malang ini. DGN adanya jalan yg baik, memudahkan msyrkt yg notabene bermatapencahrian sbg petani untk melancarkan mobilitas proses pertanian. shg kesejahteraan masyrakat dpt meningkat. tlng bapak wakil bupati untuk memeperhatikannya. terimah kasih. 
fitri yanto [fyanto88@yahoo.com]- 26/9/2009, IP: 125.167.110.19 - Untuk: Bupati
Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1430 H, Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon maaf lahir dan batin... bpk bupati yg terhormat, sy arek dsn pohkecik, ds sukolilo, kec wajak, yg sdang kuliah di Bali (UNDIKSHA). masyrk d dusun kami tdk pernah merasakan jalan beraspal dari dulu hingga kini, pdhl kmi telah membayar pajak. kami sbgt tertinggal dgn daerah lain di kab.Malang ini. DGN adanya jalan yg baik, memudahkan msyrkt yg notabene bermatapencahrian sbg petani untk melancarkan mobilitas proses pertanian. shg kesejahteraan masyrakat dpt meningkat. tlng bapak bupati untuk memeperhatikannya. terimah kasih. 
kaur umum desa ngijo,arifin [kantorbalaidesangijo.kaurumum@gmail.com]- 25/9/2009, IP: 125.164.102.192 - Untuk: Bupati
Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1430 H, Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon maaf lahir dan batin, Taqobbalallohu Minna Wa Minkum, Taqobbal Yaa Kariim, atas nama Keluarga Besar Perangkat Desa Ngijo dan selamat Ulang tahun yang ke 44 ( 14 September 2009 )semoga panjang umur dan seger waras selalu buat Bapak Bupati Malang. 
ellyna [elin_mahe@yahoo.co.id]- 24/9/2009, IP: 192.168.1.45, 222.124.26.10 - Untuk: Dinas Pendidikan
pak/bu...kapan y pendaftaran cpns 2009 untuk tenaga guru??tolong di balaz secepatnya y pak/bu???*_* 
winda [windasamantha@yahoo.com]- 24/9/2009, IP: 202.152.40.142 - Untuk: Bagian Bina Mental dan Kerohanian
Buat semua warga muslimin dan muslimat di kota malang..
minal aidzin y...i miss u all about malang ^^ 
yuni [yuna_gegirlz@ymail.com]- 23/9/2009, IP: 125.164.112.62 - Untuk: Badan Kepegawaian Daerah
Dengan hormat,

Saya ingin mengetahui pengumuman tes CPNS Kabupaten Malang Tahun 2009. Mohon segera diumumkan, terima kasih. 
Ny. Surjadi [sunda35@yahoo.com]- 21/9/2009, IP: 61.94.218.113, 64.255.180.85 - Untuk: Badan Pemberdayaan Masyarakat
Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1430 H, Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon maaf lahir dan batin, Taqobbalallohu Minna Wa Minkum, Taqobbal Yaa Kariim, atas nama Keluarga Besar PKK RT.29,30,31 Kedok Turen 

a
Produk ASLI UMKM Kabupaten Malang Indonesia
APBD
KPUD Kabupaten Malang
Telecenter Tirtoyudo
RKPD
SIM Center
  Pesan Anda
selamat "ATAS DILANTIKNYA PEGAWAI NEGRI SIPIL YANG BARU" semoga anda menjadi pegawai yang profesional dibidang nya dan jangan lupa untuk melayani masyarakat kecil dengan sepenuh hati.DAN JANGAN LUPA UNTUK MEMBANTU MASYARAKAT MISKIN. Selamat Berkarya.
Pengirim: SUYONO, 15/3/2010
IP: 202.70.58.170

TENAGA BANTU PENYULUH PERTANIAN TIDAK BISA BEKERJA DENGAN TENANG JIKA STATUSNYA BELUM JELAS. BILA MEREKA BERHENTI, MAKA MASALAH KETERBATASAN PUPUK TIDAK AKAN PERNAH TERATASI. SEMOGA TIDAK TERJADI.
Pengirim: SOSOK, 16/9/2009
IP: 119.110.86.82

STATUS PENYULUH PERTANIAN YANG SELAMA INI DIKONTRAK PERLU SEGERA DIPERJELAS OLEH PEMKAB. KARENA MENURUT UU no.16 th.2006 ttg SP3K, PENYULUH PERTANIAN ADA 3: PENYULUH PNS, PENYULUH SWADAYA & PENYULUH SWASTA. MEREKA TERMASUK YANG MANA?
Pengirim: JOKO, 16/9/2009
IP: 119.110.86.82

BETUL..BETUL..BETUL.. FUNGSI PENYULUHAN PERTANIAN PERLU TERUS DITINGKATKAN UNTUK MENGATASI KELANGKAAN PUPUK UREA, BAIK KUANTITAS PENYULUH DENGAN MENAMBAH JUMLAH PENYULUH MAUPUN KUALITAS PENYULUH DENGAN DIKLAT2 PENYULUH.
Pengirim: JOKO, 16/9/2009
IP: 119.110.86.82

PEMKAB TIDAK PERLU PUSING DENGAN TERBATASNYA STOK PUPUK UREA, JIKA FUNGSI PENYULUHAN PERTANIAN BETUL-BETUL DITINGKATKAN. SUBSIDI PUPUK BISA DIALIHKAN UNTUK KEBTH LAIN PETANI. JUMLAH TENAGA PENYULUH YANG ADA MASIH BELUM CUKUP UNTUK MENDAMPINGI PETANI
Pengirim: supri, 16/9/2009
IP: 119.110.86.82

Gunakan Surat Warga untuk menyampaikan pengaduan..
 
  Agenda & Event
  Situs SKPD
  a   Badan
  a   Bagian
  a   Dinas
  a   Kantor
  a   Organisasi Lain
  a   Kecamatan
 Jejak Pendapat
Menurut anda, pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Malang?
Baik sekali
Cukup baik
kurang baik
Mengecewakan

Total 136 votes
  Harga Bahan Pokok
a SEMEN TIGA RODA
Rp. 45.250
/ Sak
a PUPUK SP-36
Rp. 2.000
/ Kg
a PUPUK UREA
Rp. 1.600
/ Kg
a MIE INSTAN INDOMIE KUAH
Rp. 1.300
/ BUNGKUS
Info Detail

  Info Cuaca

Berawan - hujan
Berawan - hujan
Suhu 19 - 27° C° C
Kelembaban: 61 - 92 %%
Info Detail


 
Copyright 2009 Pemerintah Kabupaten Malang
Jl. Merdeka Timur No. 3, Malang - Telp. (0341) 362209,326791-93 - Fax. (0341) 326791