Malang (15/7)-Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Abdul Malik, M.Si meminta aparat pemerintah kabupaten malang tidak terlalu kaku dalam menyikapi kehadiran investor bidang perumahan.
“Kehadiran investor jangan dipersulit. Aparat harus mampu mengklarifikasi dan menyelesaikan masalah penyediaan lahan perumahan. Kalau saya, tidak pernah melakukan transaksi sebelum kedua belah pihak yang bersengketa itu hadir,” katanya menegaskan di depan peserta “Sosialisasi Perumahan Layak Huni”, Kamis (15/7), di Ruang Singhasari.
Sekda meminta kepada para aparat melakukan jemput bola dalam menangani masalah ini. Selain untuk memberikan pelayanan yang baik, sudah sewajarnya bila aparat memberikan layanan yang baik.”Jangan terlalu kaku menghadapi masalah hukum. Memang nantinya serah terima itu dilakukan di kecamatan tapi itupun tidak harus asal masih di wilayah kecamatan yang sama , tapi kita harus mendatangi mereka bukan sebaliknya,” ujar pria yang pernah menjabat Camat Dau dan Pakis ini.
Kepala Kantor Perumahan, Ir. Nasri Abd. Wahid, M.Eng Sc. mengatakan tujuan sosialiasi ini untuk memberikan informasi kebijakan pemerintah di bidang perumahan, penjelasan norma standar dan manual membangun rumah layak huni. Pesertanya berjumlah 70 orang terdiri dari para calon peminat perumahan seperti LVRI, karyawan,developer, PDAM, PLN, Perumnas, dan BTN.(Humas/Ali SM)