Kepanjen (28/6)-Tekad masyarakat Kabupaten Malang untuk memberantas Narkoba terus dikumandangkan. Pasalnya peredaran gelap Narkoba adalah salah satu masalah sosial yang pelik dan makin mengancam. Korban narkoba terus berjatuhan. Nasib mereka berakhir di penjara, rumah sakit rehabilitasi bahkan berujung pada kematian.
Masalah yang sudah mengglobal, tak hanya di Indonesia ini, setiap tahun diperingati. Tahun ini peringatan HANI (Hari Anti Narkoba Internasional) di Kabupaten Malang ditandai dengan pemusnahan 6100 botol minuman keras usai Apel HANI di Stadion Kanjuruhan, Senin (28/6).
Apel ini adalah sebuah bentuk keprihatinan masyarakat internasional atas masalah yang makin berbahaya, bahkan merambah ke pelosok nusantara. “Kalau kita bisa menang dalam perjuangan kemerdekaan, mengapa kita harus kalah melawan narkoba? Kita harus menang melawan Narkoba dan bebas Narkoba pada tahun 2015,” tegas Bupati Sujud Pribadi.
Menurut data yang dirilis oleh Polres Malang, di tahun 2008 terdapat 17 kasus narkotika, 24 kasus psikotropika dan 143 kasus miras yang melibatkan 55 tersangka. Para tersangka terdiri dari pelajar, mahasiswa, swasta dan 1 orang PNS yang terlibat.
Jumlah tersangka pada tahun 2009 lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya ‘hanya’ 34 tersangka. Namun terjadi peningkatan pada kasus miras hingga 163 kasus. Sedangkan kasus narkotika mencapai 7 kasus berikut 11 kasus psikotropika.
Hari Anti Narkoba Internasional tahun 2010 yang diperingati hari ini adalah sebuah bentuk perang terhadap Narkoba. Narkoba tidak boleh dibiarkan terus mewabah dan menciptakan generasi teler. (Humas/Ali SM)