Jumat, 10 September 2010
 
 
Sukseskan Sensus Penduduk Tahun 2010 KIlik di Sini

Satukan Tekad Basmi Narkoba

 30-06-2010 11:24
Kepanjen (28/6)-Tekad masyarakat Kabupaten Malang untuk memberantas Narkoba terus dikumandangkan. Pasalnya peredaran gelap Narkoba adalah salah satu masalah sosial yang pelik dan makin mengancam. Korban narkoba terus berjatuhan. Nasib mereka berakhir di penjara, rumah sakit rehabilitasi bahkan berujung pada kematian.

Masalah yang sudah mengglobal, tak hanya di Indonesia ini, setiap tahun diperingati. Tahun ini peringatan HANI (Hari Anti Narkoba Internasional) di Kabupaten Malang ditandai dengan pemusnahan 6100 botol minuman keras usai Apel HANI di Stadion Kanjuruhan, Senin (28/6).

Apel ini adalah sebuah bentuk keprihatinan masyarakat internasional atas masalah yang makin berbahaya, bahkan merambah ke pelosok nusantara. “Kalau kita bisa menang dalam perjuangan kemerdekaan, mengapa kita harus kalah melawan narkoba? Kita harus menang melawan Narkoba dan bebas Narkoba pada tahun 2015,” tegas Bupati Sujud Pribadi.

Menurut data yang dirilis oleh Polres Malang, di tahun 2008 terdapat 17 kasus narkotika, 24 kasus psikotropika dan 143 kasus miras yang  melibatkan 55 tersangka. Para tersangka terdiri dari pelajar, mahasiswa, swasta dan 1 orang PNS yang terlibat.

Jumlah tersangka pada tahun 2009 lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya ‘hanya’ 34 tersangka. Namun terjadi peningkatan pada kasus miras hingga 163 kasus. Sedangkan kasus narkotika mencapai 7 kasus berikut 11 kasus psikotropika.

Hari Anti Narkoba Internasional tahun 2010 yang diperingati hari ini adalah sebuah bentuk perang terhadap Narkoba. Narkoba tidak boleh dibiarkan terus mewabah dan menciptakan generasi teler. (Humas/Ali SM)



Dibaca 183 kali | Cetak

Komentar Anda


Posting Komentar Anda

Nama 
Email 
Kode verifikasi  verification image, type it in the box
Komentar 
Catatan: isi pesan maksimal 512 huruf.
 
a
Produk ASLI UMKM Kabupaten Malang Indonesia
APBD
KPUD Kabupaten Malang
Telecenter Tirtoyudo
RKPD
SIM Center
  Pesan Anda
selamat "ATAS DILANTIKNYA PEGAWAI NEGRI SIPIL YANG BARU" semoga anda menjadi pegawai yang profesional dibidang nya dan jangan lupa untuk melayani masyarakat kecil dengan sepenuh hati.DAN JANGAN LUPA UNTUK MEMBANTU MASYARAKAT MISKIN. Selamat Berkarya.
Pengirim: SUYONO, 15/3/2010
IP: 202.70.58.170

TENAGA BANTU PENYULUH PERTANIAN TIDAK BISA BEKERJA DENGAN TENANG JIKA STATUSNYA BELUM JELAS. BILA MEREKA BERHENTI, MAKA MASALAH KETERBATASAN PUPUK TIDAK AKAN PERNAH TERATASI. SEMOGA TIDAK TERJADI.
Pengirim: SOSOK, 16/9/2009
IP: 119.110.86.82

STATUS PENYULUH PERTANIAN YANG SELAMA INI DIKONTRAK PERLU SEGERA DIPERJELAS OLEH PEMKAB. KARENA MENURUT UU no.16 th.2006 ttg SP3K, PENYULUH PERTANIAN ADA 3: PENYULUH PNS, PENYULUH SWADAYA & PENYULUH SWASTA. MEREKA TERMASUK YANG MANA?
Pengirim: JOKO, 16/9/2009
IP: 119.110.86.82

BETUL..BETUL..BETUL.. FUNGSI PENYULUHAN PERTANIAN PERLU TERUS DITINGKATKAN UNTUK MENGATASI KELANGKAAN PUPUK UREA, BAIK KUANTITAS PENYULUH DENGAN MENAMBAH JUMLAH PENYULUH MAUPUN KUALITAS PENYULUH DENGAN DIKLAT2 PENYULUH.
Pengirim: JOKO, 16/9/2009
IP: 119.110.86.82

PEMKAB TIDAK PERLU PUSING DENGAN TERBATASNYA STOK PUPUK UREA, JIKA FUNGSI PENYULUHAN PERTANIAN BETUL-BETUL DITINGKATKAN. SUBSIDI PUPUK BISA DIALIHKAN UNTUK KEBTH LAIN PETANI. JUMLAH TENAGA PENYULUH YANG ADA MASIH BELUM CUKUP UNTUK MENDAMPINGI PETANI
Pengirim: supri, 16/9/2009
IP: 119.110.86.82

Gunakan Surat Warga untuk menyampaikan pengaduan..
 
  Agenda & Event
  Situs SKPD
  a   Badan
  a   Bagian
  a   Dinas
  a   Kantor
  a   Organisasi Lain
  a   Kecamatan
 Jejak Pendapat
Menurut anda, pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Malang?
Baik sekali
Cukup baik
kurang baik
Mengecewakan

Total 136 votes
  Harga Bahan Pokok
a SEMEN TIGA RODA
Rp. 45.250
/ Sak
a PUPUK SP-36
Rp. 2.000
/ Kg
a PUPUK UREA
Rp. 1.600
/ Kg
a MIE INSTAN INDOMIE KUAH
Rp. 1.300
/ BUNGKUS
Info Detail

  Info Cuaca

Berawan - hujan
Berawan - hujan
Suhu 19 - 27° C° C
Kelembaban: 61 - 92 %%
Info Detail


 
Copyright 2009 Pemerintah Kabupaten Malang
Jl. Merdeka Timur No. 3, Malang - Telp. (0341) 362209,326791-93 - Fax. (0341) 326791