Selasa, 7 September 2010
 
 
Sukseskan Sensus Penduduk Tahun 2010 KIlik di Sini

Kunker Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi

 10-06-2010 10:32
Malang (08/06)- Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi melakukan kunjungan kerja ke Pemkab.Malang Selasa, (08/06). Dalam kunjungan kerja tersebut, I Made Bagus Sudarmaja, SH, selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi sekaligus sebagai ketua rombongan menyampaikan maksud kedatangannnya

adalah untuk mengetahui program-progam pengentasan kemiskinan yang ada di Kabupaten Malang, serta masalah pemberdayaan pemerintahan desa.

Terkait fokus kunjungan, Dr. H. Rudianto, MA, menjelaskan dalam sambutannya, bahwa Persoalan kemiskinan dan pengangguran merupakan permasalahan umum yang terjadi. Kemiskinan dan pengangguran lebih dipicu oleh rendahnya kesempatan dan peluang kerja bagi angkatan kerja di perdesaan. Adapun upaya untuk menanggulanginya adalah dengan menggunakan pendekatan multi disiplin yang berdimensi pemberdayaan. Pemberdayaan yang tepat harus memadukan aspek-aspek penyadaran, peningkatan kapasitas, dan pendayagunaan.

Oleh karena itu pemerintah Kabupaten Malang terus berupaya untuk terus, meningkatan kapasitas masyarakat dan kelembagaannya, melembagaan sistem pembangunan partisipatif, mengefektifan fungsi dan peran pemerintah sebagai mediator dan fasilitator, meningkatan kualitas dan kuantitas prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi masyarakat, serta mengembangan jaringan kemitraan dalam pembangunan.

Sementara, dalam upaya untuk mensukseskan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Malang menjadikan Pemerintahan Desa sebagai lembaga perpanjangan pemerintah yang memiliki peran yang strategis dalam pengaturan masyarakat desa/kelurahan serta keberhasilan pembangunan. Karena perannya yang besar, selain telah menerbitkan Himpunan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Tahun 2006 tentang Pemerintahan Desa yang didalamnya mengatur terdapat Perda tentang Penyusunan Organisasi & Tata Kerja Pemerintahan Desa, Kepala Desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Penyusunan Peraturan Desa, Alokasi Dana Desa, Keuangan Desa, Kerjasama antar Desa dan lain lain, Pemerintah Kabupaten Malang juga memberikan insentif kepada seluruh Perangkat Desa yang besarannya disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten. (Humas/ira).

 



Dibaca 267 kali | Cetak

Komentar Anda


Posting Komentar Anda

Nama 
Email 
Kode verifikasi  verification image, type it in the box
Komentar 
Catatan: isi pesan maksimal 512 huruf.
 
a
Produk ASLI UMKM Kabupaten Malang Indonesia
APBD
KPUD Kabupaten Malang
Telecenter Tirtoyudo
RKPD
SIM Center
  Pesan Anda
selamat "ATAS DILANTIKNYA PEGAWAI NEGRI SIPIL YANG BARU" semoga anda menjadi pegawai yang profesional dibidang nya dan jangan lupa untuk melayani masyarakat kecil dengan sepenuh hati.DAN JANGAN LUPA UNTUK MEMBANTU MASYARAKAT MISKIN. Selamat Berkarya.
Pengirim: SUYONO, 15/3/2010
IP: 202.70.58.170

TENAGA BANTU PENYULUH PERTANIAN TIDAK BISA BEKERJA DENGAN TENANG JIKA STATUSNYA BELUM JELAS. BILA MEREKA BERHENTI, MAKA MASALAH KETERBATASAN PUPUK TIDAK AKAN PERNAH TERATASI. SEMOGA TIDAK TERJADI.
Pengirim: SOSOK, 16/9/2009
IP: 119.110.86.82

STATUS PENYULUH PERTANIAN YANG SELAMA INI DIKONTRAK PERLU SEGERA DIPERJELAS OLEH PEMKAB. KARENA MENURUT UU no.16 th.2006 ttg SP3K, PENYULUH PERTANIAN ADA 3: PENYULUH PNS, PENYULUH SWADAYA & PENYULUH SWASTA. MEREKA TERMASUK YANG MANA?
Pengirim: JOKO, 16/9/2009
IP: 119.110.86.82

BETUL..BETUL..BETUL.. FUNGSI PENYULUHAN PERTANIAN PERLU TERUS DITINGKATKAN UNTUK MENGATASI KELANGKAAN PUPUK UREA, BAIK KUANTITAS PENYULUH DENGAN MENAMBAH JUMLAH PENYULUH MAUPUN KUALITAS PENYULUH DENGAN DIKLAT2 PENYULUH.
Pengirim: JOKO, 16/9/2009
IP: 119.110.86.82

PEMKAB TIDAK PERLU PUSING DENGAN TERBATASNYA STOK PUPUK UREA, JIKA FUNGSI PENYULUHAN PERTANIAN BETUL-BETUL DITINGKATKAN. SUBSIDI PUPUK BISA DIALIHKAN UNTUK KEBTH LAIN PETANI. JUMLAH TENAGA PENYULUH YANG ADA MASIH BELUM CUKUP UNTUK MENDAMPINGI PETANI
Pengirim: supri, 16/9/2009
IP: 119.110.86.82

Gunakan Surat Warga untuk menyampaikan pengaduan..
 
  Agenda & Event
  Situs SKPD
  a   Badan
  a   Bagian
  a   Dinas
  a   Kantor
  a   Organisasi Lain
  a   Kecamatan
 Jejak Pendapat
Menurut anda, pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Malang?
Baik sekali
Cukup baik
kurang baik
Mengecewakan

Total 135 votes
  Harga Bahan Pokok
a SEMEN TIGA RODA
Rp. 45.250
/ Sak
a PUPUK SP-36
Rp. 2.000
/ Kg
a PUPUK UREA
Rp. 1.600
/ Kg
a MIE INSTAN INDOMIE KUAH
Rp. 1.300
/ BUNGKUS
Info Detail

  Info Cuaca

Berawan - hujan
Berawan - hujan
Suhu 19 - 27° C° C
Kelembaban: 61 - 92 %%
Info Detail


 
Copyright 2009 Pemerintah Kabupaten Malang
Jl. Merdeka Timur No. 3, Malang - Telp. (0341) 362209,326791-93 - Fax. (0341) 326791