Visi Kabupaten Malang

Visi Pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2021 - 2026 adalah :

“Terwujudnya Kabupaten Malang yang Bersatu, Berdaulat, Mandiri, Sejahtera dan Berkepribadian dengan Semangat Gotong Royong berdasarkan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika

 

Pokok - Pokok Visi Pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2021 - 2026

1. Maju 

Menggambarkan bahwa pembangunan menunjukkan adanya peningkatan yang lebih baik dari sebelumnya, terutama dilihat dari semakin meningkatnya akses pelayanan dasar masyarakat, meningkatnya kualitas pelayanan publik serta meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Pembangunan dilakukan dengan berupaya mengelola Kabupaten Malang secara terarah didasarkan pada program dan pelaksanaan yang tepat, serta pengawasan yang ketat sehingga”Kemajuan” dapat dicapai.

2. Agamis

Memiliki arti bahwa pembangunan Kabupaten Malang mengandunfg nilai-nilai agama sebagai pedoman kehidupan bermasyarakat yang kondusif, toleran, harmonis dan religius yang tercermin dalam tatanan kehidupan masyarakat yang aman, tentram dan nyaman.

3. Kreatif

Memiliki arti bahwa pembangunan diarahkan untuk membentuk daerah yang mandiri dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah. Pembangunan diarahkan secara inovatif terhadap perkembangan teknologi dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki serta menggali sumber - sumber pendapatan daerah yang berpotensi untuk dikembangkan dengan tetap berpegang kepada budaya dan kearifan lokal.

4. Mandiri

Memiliki arti bahwa pembangunan Kabupaten Malang berorientasi untuk terus maju dengan bertumpu pada kekuatan dan daya inovasi masyarakat dan daerah. Kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan untuk mewujudkan kehidupan yang sejajar dengan daerah lain dengan mengandalkan potensi yang dimiliki. Kemandirian tercermin pada kemampuan nyata pemerintah dan masyarakat dalam memenuhi ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu memenuhi tuntutan akan kebutuhan di masa yang akan datang dalam menunjang pembangangunan berkelanjutan.

5. Unggul

Memiliki arti bahwa kapasitas dan kemampuan kompetensi yang dihasilkan Kabupaten Malang dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari wilayah lainnya. Peningkatan pertumbuhan ekonomi dilaksanakan melalui pengembangan secara optimal potensi unggulan yang dimiliki oleh masing-masing sektor. Hal tersebut guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera dari segala aspek baik sandang, pangan dan papan yang dengan kualitas hidup yang meningkat.

6. Responsif

Memiliki arti bahwa penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Malang dilakukan secara professional, transparan, dan bersih melalui prinsip 5K yaitu kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerja prestasi guna mencapai tata kelola pemerintahan yang baik.

Share this Post: