Pemerintah Kabupaten Malang Dukung Pilot Project IP Financing Dikembangkan di KEK Singhasari

SINGOSARI - Pemerintah Kabupaten Malang mendukung pelaksanaan pilot project pengembangan IP (Intelectual Property) Financing di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari. Dalam Diskusi Pilot Project Pengembangan IP Financing Malang pada Kamis (8/12) pagi, bertempat di Gedung Content Garage KEK Singhasari di Singosari, Wakil Bupati Malang Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH. MH., mengungkapkan pihaknya ingin menjadikan KEK Singhasari sebagai pusat klaster bisnis Animation and Factory Film (AFF) di kancah internasional. Turut hadir dalam acara tersebut Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produksi Kreatif, Deputi Bidang Kemitraan dan Investasi, Asdep Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian RI, pejabat Kemenparekraf RI, pejabat Sekretariat Kabinet RI, BUPP KEK Singhasari, Perbankan Cabang Malang Raya, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang.

KEK Singhasari sendiri merupakan tempat Animation and Film Factory (AFF) yang telah diresmikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Sandiaga Salahuddin Uno, pada Selasa (25/10). KEK Singhasari diproyeksikan menjadi ekosistem konten kreator terbesar di Indonesia. Saat ini diketahui AFF memiliki sekitar 20 studio dengan 500 kreator, yang menganut pola plasma yaitu saling mendukung, dan ekosistem kampung animasi.

Pemerintah sedang mengembangkan skema pembiayaan bagi industri kreatif. Kini, pembiayaan industri kreatif ke perbankan tak mudah karena tidak bisa dilepaskan dari adanya jaminan atau agunan. Namun, sumber pembiayaan tidak hanya bersumber dari perbankan. Di sisi lain, pemberi pinjaman akan lebih melihat kemampuan penerima pinjaman untuk membayar pinjamannya.

“Pemerintah sedang berusaha mengembangkan skema pembiayaan bagi industri kreatif agar ekosistem pembiayaan berbasis IP dapat berjalan. Adapun pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Malang juga supporting dan memberikan bantuan pelatihan, matchmaking, dan lain-lain,” ungkap Wakil Bupati Malang. Melalui PP Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif, Pemerintah ingin menumbuhkembangkan industri kreatif berbasis IP. Industri ini dinilai sebagai masa depan bangsa yang memiliki potensi sangat besar. 

Sejalan dengan konsep, hari ini tengah berlangsung proses pengkritikan pinjaman yang disampaikan pada anak-anak muda yang memiliki kemampuan di bidang IT. Nantinya OJK akan mencarikan formula, bagaimana sebaiknya kelebihan yang dimiliki oleh mereka ini bisa dijadikan sebuah jaminan. Disaat market, network dan aplikasinya sudah jelas seharusnya ini sudah selesai. Artinya, seluruh produk-produk yang dihasilkan disini merupakan powersharing. Di samping saat ini banyak yang mengupload, sebenarnya disana terdapat dana finansial yang datang sendiri. Sedikit demi sedikit tetapi jika dikumpulkan akan menjadi banyak.

“Maka ini yang menurut kami, secara regulasi perbankan dan OJK kedepannya menjadikan ini semua sebagai materi diskusi dengan harapan bagaimana pemerintah kabupaten malang bisa memberikan support agar diskusi pada hari ini bisa berkembang dan menghasilkan sesuatu yang besar dan menjadikan satu-satunya tempat pengembangan digitalisasi yang berada di Indonesia tepatnya berada di Singosari Kabupten Malang,” lanjutnya.

Kabupaten Malang memiliki program yaitu keinginan bekerja sama dengan perbankan. Ada beberapa lembaga-lembaga perbankan yang akan memberikan KUR-nya kepada Pemerintah Kabupaten Malang dengan target mencapai 1 Triliun.  Pemerintah Kabupaten Malang sendiri sudah melakukan studi tiru ke Pemerintah Daerah NTB, dimana dalam hal ini Pemerintah Daerah NTB supporting terhadap pembiayaan jasanya. Ada anggaran yang dijamin oleh Pemerintah Daerah NTB sebesar 30 Milyar. Pemkab sendiri berencana akan menganggarkan dengan harapan bisa menjalin kolaborasi.

“Dengan harapan, nantinya teman-teman di KEK ini juga bisa membuatkan sebuah aplikasi untuk teman-teman Peternakan yang hari ini berencana akan kita bantu KUR-nya untuk pembiayaan jasanya. Di saat nanti peternakan mereka berjalan, kewajiban membayar pokoknya ini bisa terselesaikan sementara jasanya akan menjadi tanggung jawab Pemkab Makang. Pemkab Malang memiliki target 1000 startup, jika ini terpenuhi di tahun 2023-2024 maka ini menjadi peluang bagi pemain-pemain IT. 20 sampai 30% dari 30 Milyar support pembiayaan jasa nantinya dapat tersampaikan. Maka dari itu hari ini tugas kalian adalah meyakinkan kepada kami kemudian kami akan berbicara dengan OJK dan selanjutnya ada Pakta Integritas kesanggupan membayar pokok pinjamannya. Semoga kerja sama dan kolaborasi ini terus dilakukan terkait skema pembiayaan berbasis IP di KEK Singhasari,” terang Wakil Bupati Malang. (prokopim/day/ind)

Share this Post: