CAMAT KALIPARE KUKUHKAN LIMA ORANG PERANGKAT DESA SUKOWILANGUN

Sukowilangun (18/02/2020) Setelah melewati proses penjaringan mulai berkas persyaratan sampai dengan tes tulis serta wawancara hari ini sebanyak 5 orang perangkat Desa Sukowilangun diambil sumpah/janji. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB bertempat di Balai Desa Sukowilangun. Sebanyak 150 undangan hadir mulai Forkompimcam, BPD, PKK, Karangtaruna, Rohaniawan sampai dengan Tokoh masyarakat ikut menyaksikan pengukuhan tersebut. Setelah diambil sumpah/janji dan dikukuhkan, Camat Kalipare (Nepo Maris, S.Pd,MM) berpesan agar perangkat Desa yang terpilih secepatnya menyesuaikan tugas dan fungsi pada jabatan yang baru dengan memegang teguh pada aturan yang berlaku baik Peraturan Desa, Peraturan Kabupaten sampai dengan pusat. Dana Desa harus digunakan secara baik dan benar, masyarakat menjadi filter dalam rangka pembangunan baik infrastruktur maupun non infrastruktur. Kemudian untuk setiap permasalahan yang ada dan terjadi di desa segera dilaporkan pada RT, RW, Kepala Dusun, Kepala Desa dan seterusnya. Dalam pesannya beliau menyampaikan pula betapa pentingnya koordinasi dan komunikasi mulai dari Kepala Desa sampai ke staf dan juga tidak hanya di lingkungan pemerintah desa saja tetapi juga koordinasi dengan warga masyarakat.

Share this Post: