Hibah Fasiitas Mobile Community Access Point (M-CAP) dari Depkominfo

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 310/KEP/M.KOMINFO/11/2008 tanggal 5 November 2008, Pemerintah Kabupaten Malang menjadi salah satu penerima bantuan hibah Mobile Community Access Point (M-CAP) dari Depkominfo tahun 2008. Pada tanggal 12 Januari 2009, fasiltas M-CAP yang berupa 1 unit mobil ISUZU ELF beserta kelengkapannya yang berbasis internet dan multimedia telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Malang.
Mobile Community Access Point (M-CAP) atau bisa disebut juga "mobil pintar" adalah fasilitas "layanan bergerak" untuk pembelajaran bagi warga masyarakat, dengan menyediakan akses informasi dan pengetahuan berbasis internet yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. M-CAP memiliki 3 fungsi, yakni : unit pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta akses internet, akses layanan teleponi, dan kegiatan diseminasi informasi secara audio visual.

M-CAP memliki kelengkapan komputer, telepon dan faksimili, serta pencetak digital, untuk meningkatkan minat belajar pemahaman teknologi informasi dan komunikasi (e-literasi) serta menyebarkan informasi, ilmu, teknologi dan seni budaya secara aktual dalam rangka memperluas cakrawala dan pengetahuan dan wawasan global.







