Bupati Terima Tim Penilai Penghargaan Adi Upaya Puritama

Malang, (27/7) Setelah dua tahun berturut-turut menerima Penghargaan Adi Upaya Puritama, pagi ini Jumat (27/7) kembali Tim Penilai Penghargaan Adi Upaya Puritama diterima Bupati Malang, H. Rendra Kresna di Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang. Hadir mendampingin Bupati beberapa SKPD terkait diantaranya adalah Kantor Perumahan, Bapedda, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas ESDM, Badan Lingkungan Hidup.
Disampaikan oleh Bupati, bahwa Kabupaten Malang memiliki komitment yang tinggi terhadap penyediaan perumahan sederhana. Malahan kedepan Kabupaten Malang juga akan membangun perumahan PNS yang saat ini sudah dalam taraf pelaksanaan. Dengan berbagai upaya dan inovasi yang ada dirinya berharap penghargaan yang sudah dua kali diperoleh Kabupaten Malang tersebut bisa tetap dipertahankan tahun ini.
Bung Rendra sangat optimis dengan posisi Kabupaten Malang yang cukup stategis, serta luasan lahan yang dimilikinya. “Lonjakan jumlah penduduk yang terjadi di Kota Malang tentu saja akan berimbas pada tingginya kebutuhan akan tanah untuk permukiman. Namun dengan keterbatasan lahan yang ada tentu saja masyarakat akan melakukan ekspansi dan migrasi ke Kabupaten Malang. Begitu pula halnya dengan Kota Batu yang sebagian besar wilayahnya adalah dataran tinggi, tentunya lahan yang ada akan banyak diperuntukkan untuk wilayah konservasi. Kabupaten Malang memang lebih siap akan lahan dan sangat berpeluang pula untuk terjadinya ledakan kebutuhan perumahan.”
Usai diterima Bupati, rombongan tim yang diketuai oleh Ir. Illen Budiarsyah tersebut selanjutnya menuju Ruang Rapat Anusapati untuk mendengarkan paparan dari Kepala Kantor Perumahan Kabupaten Malang, Ir. Wahyu Hidayat, MM terkait berbagai terobosan dan inovasi dalam mewujudkan komitment Kabupaten Malang dalam penyediaan perumahan sederhana yang dikemas dalam Sinergitas pemangku kepentingan dalam rangka penyediaan rumah layak huni.
Dijelaskan oleh Ir. Wahyu bahwa dalam mewujudkan komitmen tersebut, Kantor Perumahan Kabupaten Malang tidak berjalan sendiri. Namun bersinergi dengan jajaran SKPD terkait dan juga dengan pengembang. “Keberhasilan Kabupaten Malang dalam mendapatkan penghargaan Adi Upaya Puritama ditahun 2010 dan 2011 tidak sendiri, bersamaan dengan tersebut pengembang yang bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Malang juga mendapat penghargaan serupa. Mereka adalah pengembangan Perumahan Bumi Mondoroko, Singosari untuk tahun 2010 dan pengembang Perumahan Malang Aggun Sejahtera, Lawang untuk penghargaan tahun 2011. Keberhasilan ini sempat mendapat apresiasi yang bagus dari bapak menteri perumahan. Menurut menteri, Kabupaten Malang benar-benar bisa mensinergikan sehingga pemerintah daerah dan pengembangnya sama-sama dapat penghargaan,” ujar mantan Camat Tajinan ini.
Kelebihan lain yang dipunyai Kabupaten Malang adalah menjadi kabupaten satu-satunya di Jawa Timur yang memiliki SK Bupati terkait percepatan pembangunan RSH disamping begitu banyaknya inovasi dan terobosan lain yang ditempuh, diantaranya perumahan hijau plus-plus, pemakaman estate, dan masih banyak lagi.(Humas/ind)






