Pelayanan Publik
Layanan Pendirian Lembaga-Pendirian Bursa Kerja Khusus ( BKK )
- Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja
- Pengawasan Ketenagakerjaan
- Prosedur Mogok Kerja
- Prosedur Penyelenggaraan Transmigrasi
Prosedur Ijin Pendirian Bursa Kerja Khusus ( BKK )
- Dasar hukum
Keputusan Dirjen Binapenta Depnaker No. KEP 4587/BP/1994 tanggal 2-11-1994 - Persyaratan Pendirian Bursa Kerja Khusus (BKK)
- Mengajukan Permohonan
- Copy Ijin lama
- Copy Akte Pendirian SMK/SMU
- Sertifikat Pelatihan BKK
- Struktur Organisasi
- Foto hitam Putih Uk. 4 X 6 sebanyak 2 lembar
- Pengajuan Permohonan
Setelah semua persyaratan di lengkapi kemudian mengajukan permohonan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Sub Dinas Penta Kerja.
Last Update: 23-12-2010 09:32







