Surat Warga
Statistik Respon Surat Warga Per Unit Kerja
surat warga yang belum direspon
surat warga yang sudah diresponGrafik selengkapnya...
-
abdul rohman (8/2/2012)
email : abdul.196153@yahoo.co.id
IP : 180.248.28.36
Untuk : Dinas Pendidikan
Yth. Bupati Malang
Kami Ucapkan terima kasih TFG Guru PAUD sudah bisa kmi nikmati, karena gaji yg saya terima tiap bulan Rp. 150.000,- tetapi tidak lama kami merasakan kebahagiaan itu.banyak sekali UPETI yang harus kami bayar ( ke UPTD Pakisaji, Ke IGTKI Kecamatan, Ke IGTKI kabupten, ke yang tanda tangan, ke yang mengusulkan, dll ), saya yakin Visi Misi MADEP MANTEB tidak sejalan dengan KELAKUAN Staff Bapak dibawah . . . mohon diperhatikan Pak, supaya kami guru2 yg kecil ini tidak selalu sebagai sapi perahan UPTD cs.
-
wahyu (8/2/2012)
email : cute_azmy@yahoo.co.id
IP : 103.3.222.135, 141.0.9.50
Untuk : Badan Kepegawaian Daerah
kepada bdankepegawaian yang terhormat,saya mau nanya,
1.berapa gaji standart pegawai yang mash sukuan?
2.sampai saat ini rekan kami mash blm ada yang blm menerima gaji selama 2 bulan.
itu saja yang kami tanyakan untuk mewakili rekan2 sukwan,
kasihan pak yang blm menerima gaji,mereka termask saya jga sudah pnya keluarga dan pastinya juga bth uang...
terimakash atas tangapan dan responya.
-
Jeng Sri (8/2/2012)
email : angelikahutagalung@yahoo.co.id
IP : 180.253.68.43
Untuk : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Membaca tanggapan dari dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kepada sdr Fadil, masalah pengurusan KK.
Tampak sekali para pegawai PNS masih belum sebagai Abdi Masyrakat, padahal masalah surat2 kependudukan dan yang lain lain NEGARA juga sangat berkepentingan. Seandainya aturan sudah mudah pun pengurusan akan masih ada kesulitan. Mohon juga Geografis dipertimbangkan. Wassalam selamat bertugas.Tanggapan dari: Dinas Kependudukan dan Catatan SipilUntuk saudara Jeng Sri yang terhormat kami sebagai Dinas sudah melakukan yang terbaik yang bisa kami berikan kepada masyarakat Kabupaten Malang. Akan tetapi untuk penerbitan KK memang harus dilaksanakan melalui Dinas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, jadi kami menghimbau agar masyarakat juga paham tentang aturan dasar yang telah ada.Sehingga masyarakat akan lebih paham bagaimana mengurus administrasi kependudukan tanpa harus lewat perantara agar mendapatkan pengalaman. Terima kasih atas perhatiannya.
-
yohanes v.o (7/2/2012)
email : jolembor@ymail.com
IP : 110.139.186.26
Untuk : Badan Kepegawaian Daerah
RSUD Kanjuruhan Kepanjen merupakan rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Malang, untuk itu proses mutasi pegawai silahkan melakukan proses melalui Bagian Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Malang. Terima kasih. bkd kab malang saya mendapatkan surat email ini dari rsud kanjuruhan apakah surat permohonan saya belum ditawarkan pada dinas kesehatan dan rsud kab malang,terima kasihTanggapan dari: Badan Kepegawaian DaerahYth. Sdr. Yohanes V.O. Proses permohonan mutasi saudara masih dalam proses. Terima Kasih.
-
mulyono (4/2/2012)
email : mulyonom88@yahoo.co.id
IP : 10.191.17.168, 118.97.95.236
Untuk : Dinas Bina Marga
yth: dinas Bina marga,
saya ingin bertanya apakah dibenarkan jika jalan propinsi setiap pagi di depan lokasi sekolah, di tengah jalan dipasasng perangkat tong (mis. watudakon kendaslpayak), yang saya yakin semua pengguna pasti merasa terganggu dan kemungkinan terjadi kecelakaan lebih besar karena pada jam - jam orang lagi berangkat bekerja. Kalau memang itu dibenarkan kamim tidak ada masalah, tetapi kalau memang dianggap tidak benar, mohon segera di beri sosialisasi. terima kasih.
-
Ryan F. (3/2/2012)
email : crazy_lion79@yahoo.co.id
IP : 125.167.39.50
Untuk : Dinas Pemuda dan Olah Raga
Yth. Bapak Bupati Malang.
saya Ryan dari Sumbermanjing wetan, saya ingin bertanya kepada Bapak tentang kepramukaan. apakah di Kab. Malang untuk tahun 2012 ini tidak diadakan KMD (Kursus Mahir Dasar)...??? melihat bahwa para pembina pramuka di Kab. Malang begitu banyak dan sebagian besar tidak pernah mengikuti KMD. Mohon informasinya. terima kasih.
-
fadil (3/2/2012)
email : adilbuchory@yahoo.com.sg
IP : 218.212.66.121, 218.186.10.236
Untuk : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
asslm,
saya warga kecamatan Bululwang,saya mau menyampaikan rasa kecewa saya terhadap pelayanan masyarakat di kecamatan Bululawang, tepatnya bagian pembuatan KTP dan KK, mereka terlalu banyak janji tapi selalu saja janjinya cuman buat warga kecewa atas rindakanya. seperti contoh pengalamn saya membuat KK, waktuitu saya sangat perlu sekali KK tersebut harus segera jadi, dikarenakan KK tersebut buat persyaratan sidang ke Pengadilan Agama. saya sudah bilang ma petugas kalau saya penting dan mau yg cepat jadi, katanya kalau mau cepat jadi yah mahal, saya bilang ok dan langsung saya bayar cash, katanya ok seminggu lagi bisa di ambil, ternyata setelah seminggu saya ambil Kk tersebut belum siap dan di tunda keesokan harinya, esok harinya saya ambil masih belum jadi juga dengan alasan-alasan tertentu, sampai pada waktu hari sidang KK saya belum siap dan cuma dikasih copy-an saja dengan stempel yang syah dan bisa buat sidang katanya, waktu itu saya emng ok ok aja jawabnya, tapi dia bener gak bisa dipercaya tiap hari yg dia tentukan saya datang ke kecamatan tapi belom kunjung jadi juga, sehingga sebulan di ambil jg lom jadi, sampai akhirnya 1bulan 10 hari.Sering terjadi kejadian seperti ini.mohon ditindak lanjuti, terima kasih.
wasslmTanggapan dari: Dinas Kependudukan dan Catatan SipilUntuk Saudara Fadil yang terhormat kami sebelumnya sebagai Dinas berterima kasih atas masukan dari Saudara, akan tetapi kami selalu menganjurkan kepada masyarakat untuk selalu mengurus administrasi kependudukan sendiri tanpa harus lewat perangkat/calo agar mengetahui dengan sendiri bagaimana proses awal sampai dengan akhir. Akan tetapi kami sebagai Dinas selalu berusaha maksimal untuk mewujudkan pelayanan prima terhadap masyarakat.Untuk KK dibutuhkan waktu kurang lebih 10 - 14 hari kerja.Terima kasih atas masukannya.
-
Rahma (2/2/2012)
email : Rahma@yahoo.com
IP : 114.4.21.171, 141.0.10.118
Untuk : Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat
Kepada satpol pp,bagaimana dengan ijin bangunan yang tidak transparan,di surat ijin sebagai gudang,tp kenyataan nya berdiri swalayan,tindak lanjutnya bagaimana,makasih,selamat malamTanggapan dari: Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan MasyarakatMbak Rahma yang terhormat, sebagai penegak perda kami berusaha melakukan tugas dengan sebaik-baiknya, namun tidak mungkin kami mampu mendeteksi semua pelanggaran di seluruh wilayah Kabupaten Malang, bagaimana kalau mbak Rahma mengirimkan data pelanggaran tersebut kepada kami, maka akan segera kami tindaklanjuti, terimakasih atas kerjasamanya, selamat beraktivitas!
-
Sutono (2/2/2012)
email : rahma@yahoo.com
IP : 120.168.0.252, 141.0.9.230
Untuk : Unit Pelayanan Terpadu Perizinan
Kepada yth.Bapak Wakil Bupati Malang
mohon kejelasan jika tidak mempunyai ijin pendirian bangunan,ijin yang ada pabrik tapi kenyataan swalayan,tindak lanjutnya bagaimanaTanggapan dari: Unit Pelayanan Terpadu PerizinanUntuk Saudara Sutono perlu kami jelaskan bahwa proses pengurusan ijin untuk usaha diawali dengan adanya ijin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) , ijin mendirikan bangunan (IMB), Ijin gangguan (HO) dan juga Surat ijin usaha Perdagangan (SIUP) dan untuk itu perlu kami sarankan agar pemilik usaha swalayan dimaksud agar segera mengurus ijin ijinya. Demikian terima kasih.



















